Regalia News – Pada hari Kamis, 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas yang terjadi antara tahun 2010 hingga 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik yang bekerja di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dalam pemeriksaan ini, satu orang saksi yang berinisial S, seorang wiraswasta, diperiksa terkait dengan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan dalam rilisnya bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas antara tahun 2010 hingga 2022.
Tim Jaksa Penyidik menyatakan, “Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.” ungkapnya.