Regalia News – Berdasarkan laporan tersebut, terdapat 13 orang pelaku pencurian besi plat yang telah ditangkap oleh Tim Subdit Gakkum Polda Kepri. Berikut adalah inisial serta alias dari para pelaku:
- R alias LI, M alias A, K alias P, R alias R, J alias J, YD alias Y, R alias R, S alias A, J alias J, Inisial I, N, R alias I, T alias BT.Sekupang, Kota Batam (15/6/2023).
Para pelaku tersebut melakukan pencurian terhadap besi plat milik Perusahaan PT. MB di wilayah perairan Janda Berias, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Tim Subdit Gakkum Polda Kepri berhasil menangkap para pelaku di koordinat 1º7.171″ N 103º55.042″ E perairan Janda Berias. Selain penangkapan pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 4 unit Speedboat Pancung Kayu Tanpa Nama bermesin tempel merk Yamaha 1X15 PK yang digunakan untuk mengangkut besi plat curian.
- 4 unit Kompresor.
- 4 potong Besi Plat Scrap.
- 6 tabung Oksigen Selam.
- 1 buah Pelampung.
- 4 unit Handphone.
- 4 unit Kaca Mata Selam.
- 12 Drum Besi.
- 4 buah Selang Kompresor.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Kepri Sekupang Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini dikenakan pasal Pasal 363 ayat (1) butir 4 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.