63.34 F
Kepualauan Riau
September 28, 2023
RegaliaNews

Polri Ungkap 26 Kasus TPPO di Jateng, Selamatkan 1.305 Orang

Hukum & Kriminal

Polri Ungkap 26 Kasus TPPO di Jateng, Selamatkan 1.305 Orang
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji di Semarang (Foto Istimewa)

Regalia News – Pada beberapa waktu terakhir, Kepolisian mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, menyatakan bahwa sebanyak 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 26 perkara tersebut.

“Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani mencapai 1.305 orang,” kata Ketua Satgas TPPO Polda Jawa Tengah tersebut.

Dari total korban tersebut, sebanyak 1.137 orang telah diberangkatkan ke luar negeri, termasuk di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia. Sementara itu, sisanya belum sempat diberangkatkan. Tersangka yang ditetapkan terdiri dari perusahaan dan perorangan.

“Tersangka-tersangka tersebut tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran atau memberangkatkan mereka tanpa mengikuti prosedur yang ditentukan,” ungkapnya.

Contohnya, ada pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri tanpa memiliki visa atau paspor yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ada juga kasus di mana pekerja migran ditempatkan pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian mereka atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Para tersangka dalam kasus TPPO ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran.

Brigjen Pol. Abiyoso juga mengimbau kepada masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar.

Editor : Abdullah

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
(UA-256367895-1)