Regalia News – Pada Selasa hingga Jumat, 6 hingga 9 Juni 2023, Satuan Tugas Pencegahan Korupsi (Satgassus) Polri melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Herbert Nababan, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, menyatakan bahwa tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian, sampai kepada sasaran yang dituju.
Tujuannya adalah agar penggunaannya optimal dan mencegah adanya penyalahgunaan yang dapat menyebabkan kerugian keuangan bagi negara.
Herbert menjelaskan bahwa tim juga mengambil sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium guna memeriksa apakah memenuhi standar yang ditetapkan. Teguh Pribadi Wijaya, petugas dari Kementerian Pertanian, bertanggung jawab dalam pengambilan sampel pupuk.
Tim pemantauan dipimpin oleh Hotman Tambunan dan anggotanya termasuk Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldy Gagantika, Wahyu, dan Herbert sendiri.
Mereka bekerja sama dengan tim dari Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Yanti Ermawati sebagai Koordinator Pupuk Bersubsidi.
Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi lainnya, menambahkan bahwa mendukung ketahanan pangan adalah salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah dan menunjukkan perhatian terhadap petani.
Yudi menekankan bahwa inilah alasan mengapa Kapolri secara khusus memerintahkan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk mengambil langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyimpangan di bidang ketahanan pangan. Jika terjadi korupsi dan penyimpangan, maka akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita.
Ketua tim, Hotman Tambunan, menyatakan beberapa temuan yang dilakukan oleh Satgassus selama pemantauan:
A. Terkait pupuk subsidi:
- Kabupaten Karanganyar pada tahun 2023 berencana menggunakan kartu tani 100%, tetapi masih banyak petani yang belum menerima kartu tani mereka.
- Masih ada petani yang terdaftar dalam sistem E-Alokasi namun tidak pernah menebus pupuk sejak tahun 2020, 2021, dan 2022.
B. Terkait bantuan alat dan mesin pertanian:
- Terdapat beberapa mesin pertanian pra- dan pasca-panen yang diterima sebelum tahun 2020 yang sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi. Mesin-mesin ini ditumpuk di gudang.
- Beberapa mesin pertanian yang diterima sebelum tahun 2020 tidak disertai dengan data administrasi yang lengkap, sehingga tidak jelas siapa pemiliknya.
- Mesin pertanian yang diterima pada Desember 2022 masih.
Berdasarkan temuan tersebut, Satuan Tugas Pencegahan Korupsi memberikan rekomendasi sebagai berikut:
A. Terkait penebusan kartu tani:
Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Karanganyar sebaiknya berkoordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk distribusi kartu tani, memastikan prosesnya tidak menyulitkan petani.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebaiknya terus memperbarui dan meningkatkan data petani yang memenuhi syarat untuk menerima pupuk subsidi.
B. Terkait bantuan alat dan mesin pertanian:
Mesin-mesin pertanian yang telah mencapai masa ekonomi, rusak berat, dan tidak dapat diperbaiki sebaiknya dibuang dengan benar dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian pusat dan lembaga keuangan dan pengelolaan aset daerah.
Dinas Pertanian sebaiknya melengkapi semua data administrasi untuk mesin pertanian yang diterima di Kabupaten Karanganyar guna menetapkan kepemilikan yang jelas.
Jika alat dan mesin yang diterima tidak cocok untuk kondisi lokal, sebaiknya dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian pusat untuk modifikasi yang diperlukan agar dapat digunakan oleh petani.
Sebelum melakukan kunjungan lapangan, tim memulai kegiatannya dengan mengadakan pertemuan di Pendopo Kabupaten Karanganyar yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati beserta stafnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Kapolres Karanganyar, perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC) sebagai penyalur pupuk subsidi, dan Bank Rakyat Indonesia sebagai penyalur Kartu Tani.
Setelah pertemuan, tim melakukan kunjungan ke satu kios pupuk untuk memastikan bahwa distribusi pupuk subsidi benar-benar sampai ke petani. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan oleh Kementerian Pertanian.
Pada kesempatan yang sama, Satgasus, bersama dengan Direktorat Pupuk Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar, BRI Cabang Karanganyar, dan PT Pupuk Indonesia, juga membagikan kartu tani di satu kecamatan di Kabupaten Karanganyar.
Selain itu, mereka memberikan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi kepada tim verifikasi dan validasi (verval) di seluruh Jawa Tengah di Kota Solo.