Regalia News – Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah peristiwa yang terjadi pada 5 Juli 2023.
Pihak kepolisian melakukan operasi penindakan TPPO di daerah tersebut dan menemukan 600 lebih orang dari berbagai daerah yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
Beberapa daerah asal korban termasuk Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur, yang diangkut ke Pelabuhan Tanan Tuko, Nunukan, Kalimantan Utara.
Selama operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 233 korban dan menetapkan 18 tersangka, dengan 7 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satgas TPPO, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian, memiliki fokus pada penindakan hukum terhadap kasus pidana perdagangan orang yang sering kali menawarkan pekerjaan bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) di dalam negeri dengan modus yang berbeda.
Selama periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023, Satgas TPPO berhasil menyelamatkan total 1.943 korban perdagangan orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar 65,5 persen.
Diikuti oleh pekerja seks komersial (PSK) sebesar 26,5 persen, anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja sebesar 6,6 persen, dan anak buah kapal (ABK) sebesar 1,4 persen.
Pihak kepolisian masih terus mendalami dan mengembangkan kasus TPPO ini serta melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.