Regalia News – Terkait dengan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Bintan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tampaknya pihak KPK telah menggeledah dua kantor di Kabupaten Bintan, yaitu Kantor BP Kawasan Bintan dan Kantor Bupati Bintan, Tim penyidik KPK yang terdiri dari 5 orang tampak memakai rompi KPK selama penggeledahan di kantor BP Kawasan Bintan, yang juga diawasi oleh personil kepolisian.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bupati Bintan, termasuk ruang kerja Bupati Bintan di Lantai II, Selama proses penggeledahan, tim KPK juga didampingi oleh tim kepolisian, Pejabat ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berlangsung dan beberapa pegawai telah melihat kejadian tersebut.
Penyidikan ini terkait dengan dugaan TPK yang melibatkan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk periode tahun 2016-2018, Ali Fikri, seorang pejabat KPK, telah mengonfirmasi bahwa penyidikan tersebut sedang berlangsung.
Meski Tim KPK telah memeriksa beberapa pejabat di Bintan sebelumnya, Ali Fikri belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bintan, Apri Sujadi, Ali Fikri menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada agenda pemeriksaan terhadap Apri Sujadi, dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian.